Instruksi dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah kepada PWM, PDM,
PCM, PRM serta Pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah, berdasarkan Surat No.03/INS/1.0/B/2012 tertanggal 25 Dzulqaidah 1433 H / 11 Oktober 2012 Tentang Milad Muhammadiyah ke-103 Hijriah /
100 Masehi.
Dengan ini Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan bahwa
pada tanggal 8 Dzulhijjah 1433 H Muhammadiyah genap 103 Tahun dari usia
kelahirannya pada 8 Dzulhijjah 1330 H atau 100 tahun pada tanggal 18 November
2012 dari usia kelahirannya pada 18 November 1912.M.
Sehubungan dengan hal tersebut Pimpinan Pusat Muhammadiyah
mengintruksikan kepada Pimpinan Wilayah, Daerah, Cabang, Ranting, serta
Pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah untuk menyelenggarakan peringatan Milad
Muhammadiyah ke-103.H/ke-100.M dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Tema Peringatan Milad Muhammadiyah ke-103.H/ke-100.M adalah “Sang Surya Tiada Henti Menyinari Negeri “.
- Peringatan Milad dilaksanakan secara terencana, tertib, khidmat dan efisien dengan tetap menampilkan syiar sekaligus membawa pesan yang penting sesuai prinsip dan misi gerakan Muhammadiyah.
- Peringatan Milad dilaksanakan di seluruh lingkungan Persyarikatan dari Pusat sampai Ranting, termasuk organisasi Otonom dan Amal Usaha Muhammadiyah. Jenis kegiatan yang dilaksanakan diserahkan kepada masing-masing instansi sesuai dengan kemampuan, situasi dan kondisi setempat.
- Rangkaian kegiatan Milad secara umum diselenggarakan mulai pada 8 Dzulhijjah 1433 H sampai dengan 10 Muharram 1434 H bertepatan dengan 24 Oktober 2012 M sampai dengan 24 November 2012.
- Penyelenggaraan resepsi / upacara milad dapat dilaksanakan pada tanggal 8 Dzulhijjah 1433 H atau pada tanggal 18 November 2012 M sesuai dengan kebijakan, kemampuan, situasi, dan kondisi masing-masing dengan pokok acara sebagai berikut : Pembukaan, Pembacaan Ayat Suci Al-Quran, Lagu Kebangsanaan Indonesia Raya, Lagu Sang Surya, Prakata Panitia, Sambutan Pimpinan Muhammadiyah dan Penutup.
- Sesuai penyelenggaraan peringatan Milad
hendaknya disusun laporan dengan sistematika sebagai berikut :
Bab 1 : Pendahuluan
Bab 2 : Kegiatan yang diselenggarakan dengan berbagai aspek kaitannya seperti pelaksana,
anggaran, waktu dan sebagainya
Bab 3 : Keberhasilan dan manfaat yang diperoleh
Bab 4 : Masalah dan kendala yang dihadapi
Bab 5 : Kesimpulan, usul dan saran
Bab 6 : Penutup
- Teknis pelaksanaan peringatan Milad diserahkan kepada masing-masing instansi sesuai dengan kebijakan pimpinan Persyarikatan setempat dengan tetap memperhatikan prinsip dan misi gerakan Muhammadiyah.
- Pidato milad diserahkan kepada Pimpinan Persyarikatan setempat
Demikian instruksi dan tuntutan tentang Milad Muhammadiyah
ini kami sampaikan untuk diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Surat Instruksi ditandatangani oleh : Dr. H. Haedar Nashir,
M.Si /Ketua dan Dr. H. Agung Danarto, M.Ag / Sekretaris Umum
Tidak ada komentar: