Alhamdulillah, terhitung semenjak tanggal 26 Maret 2013
kemarin, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengeluarkan sebuah keputusan yang
sangat penting. Din Syamsuddin sebagai Ketua Umum telah meneken Surat Keputusan
mengenai Perubahan Ketentuan Pencalonan Dalam Pemilu dan Pemilukada di Lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah.
Salah satu poin terpenting yaitu ketetapan pertama yang
menyebutkan bahwa pimpinan & tenaga tetap maupun tidak tetap di lingkungan
Muhammadiyah baik itu dalam persyarikatan, organisasi otonom maupun amal usaha
yang hendak mencalonkan diri sebagai anggota dewan dalam pemilihan legislatif
baik di tingkat DPR-RI maupun DPRD, maka ia dinyatakan berhenti dari jabatannya
di persyarikatan, ortom maupun amal usaha tersebut, baik ia jadi maupun tidak.
Poin ini kembali memperjelas bahwa Muhammadiyah bukanlah
organisasi politik, meskipun tetap memberikan kebebasan bagi kadernya untuk
berpolitik. Ketika ada kader yang hendak berpolitik melalui jalur legislatif
maka demi menjunjung tinggi etika politik, khiththah Muhammadiyah serta agar
senantiasa obyektif saat nanti terpilih menjadi perwakilan rakyat maka semenjak
kader tersebut ditetapkan sebagai calon maka ia sudah dinyatakan berhenti dari
jabatannya di lingkungan Muhammadiyah.
Kalimat “dinyatakan berhenti” adalah bermakna pasif.
Maksudnya apabila ia berada pada suatu tingkatan atau jabatan, maka semenjak
penetapannya sebagai DCS (Daftar Calon Sementara) dari KPU ia sudah tidak lagi
berhak atas posisi dan jabatannya tersebut meskipun tidak ada surat pengunduran
diri dan lain sebagainya, kemudian tanpa perlu menunda lagi pimpinan di atasnya
berkewajiban untuk memberikan SK pemberhentian sekaligus pengangkatan kader
lain untuk mengisi pos yang ditinggalkan tersebut apabila diperlukan.
Tentu ini menjadi sebuah pembelajaran politik bagi seluruh
kader Muhammadiyah khususnya agar lebih arif dalam berpolitik. Bagi anda yang
ingin mendapatkan salinan SK Pimpinan Pusat Muhammadiyan no 41 Tahun 2013 tersebut dapat anda download
dengan klik disini.
Perlu diperbaharui menghadapi tantangan ke depan yang
BalasHapuslebih luwes tetapi kompliketid.
Sy kira perlu perubahan mengingat kondisi yg mulai berubah..sekaligus mewujudkan MUHAMMADIYAH YG BERKEMAJUAN
BalasHapus